-->

Manfaat Asuransi Bpjs

Asuransi Askes sejak permulaan tahun ini telah berkembang menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyedia asuransi BPJS ini mengikutkan anggota Askes, Jamsostek dan TNI/Polri plus masyarakat miskin peserta Jamkesda. Di luar itu, asuransi BPJS tetap mendapatkan pendaftaran masyarakat yang belum menjadi anggota. Masyarakat sanggup tiba di sejumlah kantor BPJS yang dahulu ialah eks kantor Askes ataupun membuka website di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id. Registrasi tidak akan butuh waktu usang cukup 15 menit untuk pendaftaran hingga sanggup memperoleh kartu anggota BPJS.
 sejak permulaan tahun ini telah berkembang menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Manfaat Asuransi BPJS

Sementara anggota usang yang belum mendapatkan kartu baru, disarankan semoga mengganti kartu usang pada kantor cabang BJPS terdekat. Anggota TNI/Polri memakai Kartu Tanda Anggota/Nomor Registrasi Pokok dan bekas peserta Jamsostek sanggup mengatakan kartu JPK Jamsostek lama. Sampai sekarang sudah ada 1.710 rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah mengharapkan angka tersebut meningkat hingga 2.300 rumah sakit ketika asuransi kesehatan itu diwajibkan bagi segenap masyarakat Indonesia tahun 2019.

Untuk warga yang tidak sebagai anggota asuransi Askes ataupun Jamsostek, PNS, TNI/Polri, ataupun masyarakat miskin, ketentuan ikut serta dalam asuransi BPJS ialah memakai KTP dan KK, sekaligus melengkapi lembar isian pendaftaran. Layanan asuransi kesehatan gratis BPJS terpecah jadi tiga tingkat. Apabila masyarakat ingin rawat inap kelas I kala sakit, maka harus membayar premi 59.500 Rupiah tiap orang per bulan. Kemudian untuk kelas II, premi sebesar 42.500 tiap bulan sementara kelas III dengan premi 25.500 tiap bulan. Pelunasan premi BPJS dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulan, dan bila terjadi keterlambatan maka akan dipungut denda manajemen senilai 2 % dari jumlah premi yang tertunggak maksimal dalam waktu 3 bulan.

Keuntungan asuransi BPJS mengkover pelayanan pencegahan maupun pengobatan diantaranya ialah pelayanan obat dan sediaan medis habis pakai berdasarkan kepentingan medis. Seperti misalnya dalam pelayanan pencegahan anggota asuransi BPJS akan memperoleh pelayanan berupa :

1. Penyuluhan kesehatan meliputi paling tidak penyuluhan ihwal pengendalian faktor resiko penyakit dan kebiasaan hidup higenis dan sehat.
2. Imunisasi dasar meliputi imunisasi Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), imunisasi Baccile Calmett Guerin (BCG), imunisasi Polio dan imunisasi Campak.
3. Keluarga Berencana terdiri dari konseling, kontrasepsi dasar, layanan vasektomi serta layanan tubektomi.
4. Screening kesehatan ditawarkan dengan selektif yang diperuntukkan guna mengenali resiko penyakit dan mengantisipasi akhir lanjutan dari ancaman penyakit tertentu.
5. Penyakit kanker, operasi jantung hingga penanganan dialisis pada pasien gagal ginjal.

Adanya aktivitas asuransi BPJS ini nantinya akan mengkover tingkat kesehatan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan terjamin memakai pelayanan kesehatan standar dan pelayanan yang ramah.
LihatTutupKomentar