Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di sektor asuransi kerugian umum. Terbentuk 2 Juni 1973 yang merupakan hasil merger dari PT. Asuransi Bendasraya dan PT. Umum Internasional Underwriters dan hadir menjadi perusahaan asuransi kerugian umum terbesar Indonesia yang mempunyai jumlah aset pada simpulan tahun 2004 sejumlah 1.363 milyar Rupiah
Sekarang ini Asuransi Jasa Indonesia mempunyai kantor pelayanan mencakup 74 Kantor Cabang yang bertempat di segenap penjuru tanah air dan sebuah kantor cabang di manca negara dengan kantor sentra di Jl. Let. Jend. MT Haryono kav. 61 Jakarta. Eksistensi Asuransi milik negara ini kian mantap dari tahun ke tahun menyerupai yang nampak dari performa perusahaan yang selalu meningkat sekaligus legalisasi mutu lewat sertifikasi 9002 sejak tahun 1998. Asuransi Jasa Indonesia ini pun memperoleh support dari reasuradur terkenal di dunia contohnya Swiss-ree dan Partner-re dengan begitu semakin memperkuat kedudukan Asuransi Jasa Indonesia selaku perusahaan asuransi yang solid bertaraf global.
Keberadaan Asuransi plat merah ini terbentuk dengan satu dongeng panjang kepeloporan pada bidang asuransi menyertai sejarah Indonesia sebagai satu bangsa yang merdeka. Berawal dari masa peralihan kedaulatan dari kekuasaan penjajah Belanda pada Pemerintahan Republik Indonesia, dilakukan nasionalisasi beberapa perusahaan asuransi kepunyaan penjajah Belanda diantaranya yakni NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern dan Bloom Vander EE tahun 1845 yang berlokasi di Jakarta. Awalnya asuransi kerugian itu mengoperasikan bisnisnya dalam menyediakan perlindungan resiko pada perusahaan perkebunan dsb.
Sesudah Indonesia merdeka, perusahaan asuransi kerugian bekas milik Belanda dan Inggris dinasionalisasi sebagai PT. Asuransi Bendasraya. Sejalan laju pembangunan nasional yang membutuhkan layanan jasa kontribusi asuransi kerugian yang lebih bermacam-macam untuk tiap-tiap tahap pembangunan, untuk itu negara menciptakan kebijakan berbentuk merger usaha. Lewat Keputusan Menteri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, 2 Juni 1973, PT. Asuransi Bendasraya yang beroperasi pada asuransi Rupiah serta PT. Umum Internasional Underwriters yang beroperasi pada asuransi valuta aneh digabung dengan nama PT. Asuransi Jasa Indonesia yang ketika ini lebih terkenal dengan Asuransi Jasindo. Pengalaman di sektor asuransi kerugian sejak masa penjajahan menghasilkan kepeloporan tersendiri pada eksistensi dan perkembangan Asuransi Jasindo ketika ini dan di periode nanti.
Sebagai sebuah perusahaan profesional Asuransi Jasa Indonesia pun mempunyai visi dan misi. Visi mereka yakni sebagai perusahaan asuransi yang besar lengan berkuasa pada kompetisi global dan sebagai market leader pada pasar dalam negeri. Sedangkan misinya yakni mengadakan acara asuransi kerugian yang mempunyai dapat dipercaya International lewat penambahan ceruk pasar, servis yang prima dan selalu mempertahankan tingkat laba sekaligus memenuhi ekspektasi para stakeholder.