-->

Pengertian Hijab, Karakteristik, Fungsi, Manfaat & Hijab Berdasarkan Para Mahir

Hijab, pakaian muslim yang sedang naik daun. Betapa tidak hijab mempunyai bermacam-macam model contohnya: Model Jilbab Pashmina, model Hijab Syria Kia, model Hijab Hana, model Hijab Kalung, model Hijab Rawis, model Jilbab Paris. Selain itu, hijab untuk di Indonesia kalangan muda, alay, hingga bau tanah semakin doyan menggunakan hijab. 

Bagi kalangan lelaki, hal ini tentu saja informasi yang sangat baik. Mengapa? penulis juga sangat mengidolakan dan meninggikan hamper setingkat dengan kecintaan kepada Allah SWT. Penulis menganggap bahwa perempuan yang menggunakan hijab mempunyai sisi keanggunan dan bahkan mempunyai aura tersendiri ketika ia berjalan dan atau melaksanakan acara apapun. Apalagi penulis paling suka melihat perempuan bercadar, atau yang menggunakan niqab, ada aura-aura kayak gimana gitu. Pokoknya idaman para lelakilah. 

Kembali ke pembahasan hijab, kadang juga penulis sulit membedakan apa itu hijab dan apa itu jilbab. Mencari perbedaan hijab dan jilbab yang tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bias yah teman-teman. Untuk ciri khas atau karakteristik hijab sendiri, penulis telah menaruh artikel dibawah ini sebagai materi pertimbangan teman-teman untuk mencari pengertian jilbab dan ciri-ciri dari jilbab itu sendiri. 

Bagi teman-teman, apalagi perempuan, tentu harus tahu informasi kali ini, apalagi bagi teman-teman andalah yang berhak dan paling tahu informasi ini supaya tidak asal menggunakan hijab dan mengetahui seluk beluk hijab itu sendiri. Dilain sisi juga bagi laki-laki atau kaum adam harus tahu, supaya bisa menjaga kaum hawa supaya sesuai dengan fitrahnya  dan tidak mempermainkan perempuan dan mengubahnya atau keluar dari fitrahnya alasannya kita berasal dari yang suci dan akan kembali kepada yang suci. 

Mari sucikan diri kita bahwa dari pandangan, pakaian dan juga tingkahlaku supaya menerima keridhan Allah SWT. Apakah kaum adam suka dengan perempuan yang terbuka? Tentu tidaklah. Mengapa? Menurut penulis secara pribadi, perempuan yang terbuka hanya sanggup dinikmati diawal, namun perempuan yang tertutup, merupakan tantangan bagi kaum laki-laki hingga mengejar ke penghujung jalan yang dikenal dengan menikah. Bukti bahwa ia laki-laki sesungguhnya kalau ia bisa membuat perempuan untuk mempertahankan hijab dan menuntut kejalan yang benar dan semakin mempertambah keimanannya di sisi Allah SWT. 

Olehnya itu, jagalah perempuan dan perempuan juga demikian, harus menjaga supaya tidak memerkan lekuk tubuhnya alasannya hal tersebut hanya membuat lelaki menggila dan semakin merusak moral berdua. Disini penulis bukan sok muslim ataupun muslimah, melainkan fakta yang terjadi bahwa banyaknya tindakan criminal terjadi alasannya laki-laki dan perempuan, entah laki-laki yang duluan atau perempuan, namun sama saja alasannya adanya tingkah dari satu pihak hingga terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan. 

Coba kita bayangkan, betapa indahnya dunia ini kalau setiap perempuan dan laki-laki mengetahui batas-batasnya dalam bersuara, beraktivitas, berpakaian dll. Insyaallah dunia ini akan tentram dan damai. Paling tidak di Indonesia. Maka ketahuilah informasi ini supaya kita tidak tersesat dan bisa bahu-membahu kejalan yang benar. Amin. 

Hijab

Wanita muslim umumnya identik dengan hijab. Dalam agama Islam sendiri, berhijab merupakan kewajiban bagi perempuan untuk menjaga fitrahnya. Adapun pengertian hijab ini bekerjsama sangatlah mempunyai makna yang luas.

Jika melihat dari sejarah hijab, kata hijab berasa dari Arab yang secara leksikal mempunyai makna tirai, penghalang dan sesuatu menjadi penghalang atau pembatas antara dua hal.

Akan tetapi, sering dipakai untuk memisahkan ruangan contohnya di mesjid-mesjid, khususnya antara lelaki dan perempuan supaya tidak bertatap muka. Dalam kitab suci Al-Qur'an menyebut bahwa epilog seorang dengan kata 'Hijab yang mempunyai arti sebagai epilog secara umum yakni dalam QS. Al-Ahzab 33:35.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, hijab sering diartikan pada kerudung atau jilbab yang menawarkan adanya sesuatu yang sering dipakai untuk menutupi kepingan kepala hingga pada kepingan dada wanita.

Namun dalam kajian keilmuwan Islam, Hijab tidak hanya terbatas pada jilbab saja, melainkan juga merujuk pada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntutan agama (Syari'i).

Walaupun demikian, terdapat beberapa pengertian yang disebut sama-sama mempunyai makna sebagai epilog atau penghalang. 

Kata demikian kerap kali mengarah pada arti kata Jilbab. Akan tetapi, dalam ilmu Islam, definisi atau arti hijab tidaklah terbatas pada kata jilbab saja, melainkan juga diartikan pada penampilan dan sikap insan setiap harinya. 

Pengertian Hijab: Apa Itu Hijab?

Secara etimologi, hijab berasal dari akar kata h-j-b; bentuk verbal dari arti kata hijab (fi'il) yaitu hajaba. Pengertian Hajaba yaitu penutup, menyendirikan, memasang tirai, membentuk pemisahan, menyembunyikan dan menggunakan topeng.

Al-Hijab berasal dari kata Hajaban. Arti dari kata Hajaban diartikan sebagai menutupi, dengan kata lain al-Hijab yaitu benda yang menutupi sesuatu, berdasarkan al-Jarjani dalam kitabnya at-Ta'rifat mendefinisikan al-Hijab yaitu setiap sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti man'u yang definisikan yakni 'mencegah'. Contohnya mencegah diri insan dari penglihatan orang lain (Fahruji Ma'rup Ghifari, 2013).

Sehingga, sanggup diuraikan bahwa Pengertian Hijab secara terminologi yaitu sebagai epilog akan pandangan dari kaum laki-laki baik dari segi penampilan dan perilaku, namun tidak memisahkan acara muslimah dan musim.

Hal demikian berarti bahwa hijab yaitu mencegah dari penglihatan orang lain'. Secara umum, pengertian hijab yaitu sebagai sesuatu yang berfungsi menutup keindahan perempuan dari penglihatan orang lain selain suami dan sanak saudaranya, dan juga berarti memisahkan kontak badan (bersentuhan, bersenggolan, bersaman dsb) perempuan dari laki-laki lain selain suami dan juga sanak saudaranya. 

Pengertian Hijab Menurut Para Ahli 

1. Pengertian Hijab Kamus Arab-Indonesia Al Munawwir
Menurut Kamus Arab-Indonesia Al Munawwir bahwa pengertian hijab berasal dari kata Jalabiyah yang artinya baju kurung panjang sejenih jubbah dan berakar dari kata Jalaba yang berarti menghimpun dan membawa.


2. Pengertian Hijab Menurut Nuvida Raf dalam Hardiyanti (2012)
Menurut Nuvida Raf dalam Hardiyanti bahwa pengertian hijab yaitu sinon dari kata jilbab yang berarti pembungkus, penutup, tirai dan partisi. Menurut Nuvida Raf bahwa pengertian hijab yaitu

"In order to make it easy tom comprehend, Hijab in this paper refers to a head-scarf that covers head, neck and breast of a woman. The meaning of hijaab recently is synonym to veil. As Fadwa El-Guindi Suggests Hijab Translates as cover, wrap, curtain, screen, partition" 

3. Pengertian Hijab Menurut Kurniawan
Menurut Kurniawan bahwa pengertian Hijab mempunyai arti sebagai tirai atau dinding, tabir, juga dipakai dengna arti kata pleindung wanit dari pandangan laki-laki ajnabi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian hijab yaitu tirai, tutup, penghalang dsb (Kurniawan, 2001).

4. Pengertian Hijab Menurut Burhani (2002)
Menurut Burhani mendefinisikan bahwa apa itu yang disebut dengan hijab diartikan bahwa pengertian hijab yaitu suatu tirai atau tabir. Namun pengertian hijab dalam bahasa Islam yaitu kata dalam bahasa Arab yang dimaksudkan sebagai penghalang. 

Karakteristik Hijab

Menurut keterangan dalam goresan pena pengertian hijab diatas, terdapat sejumlah garis besar yang menjadi sebuah karakteristik dalam pelaksanaan hijab pada perempuan. Karakteristik hijab tersebut merupakan suatu cara mengetahui perbedaan hijab dan jilbab.

Hal demikian bahwa perbedaan hijab dan jilab juga mempunyai kesamaan dan perbedaan yang juga untuk mengetahui ciri-ciri hijab itu sendiri. Adapun karakteristik hijab yaitu sebagai berikut..
  1. Perempuan atau perempuan yang menggunakan sistem hijab menggunakan pakaian muslim serta jilbab yang mempunyai ukuran besar hingga menutupi dada dan perut mereka serta longgar (tidak ketat).
  2. Perempuan yang menggunakan sistem hijab menjaga sikap mereka dengan tidak memamerkan tambahan atau bentuk badan mereka.
  3. Perempuan yang mengunakan sistem hijab mempunyai batasan wilayah kontak atua bersinggungan (menghindari bersentuhan antar badan atau anggota badan dengan lawan jenis) dengan pihak laki-laki lain keculia bagi suami maupun sanak saudaranya. 
Muthahari (1997) juga menambahkan bahwa terdapat sedikit tambahan.

a. Mendengarkan Suara Wanita Bukan Muhrim
Masalah lain yaitu mengenai mendengarkan bunyi perempuan yang bukan muhrim. Apakah hal demikian diperbolehkan? Telah dijelaskan dalam ilmu fikih bahwa hal demikian tidak dilarang, selama tidak terdapat unsur nafsu dan juga kekhawatiran yang terjadi berupa penyelewengan, tak ada larangan bagi orang buta dalam mendengarkan bunyi perempuan lain.

Akan tetapi, perempuan demikian dihentikan mengakibatkan suaranya indah dan juga menarik hingga bisa mengacaukan yang ada penyakit dalam hatinya dikala mendengar bunyi perempuan hingga menjadi bernafsu.

b. Berjabat Tangan
Selain itu, terdapat dilema lain pada dikala berjabat tangan. Tentu saja semua hal tersebut hanya boleh dilakukan dalam keadaan tidak adanya nafsu atau tidak ada tindakan perbuatan penyelewengan. Kalau tidak, tentu saja hal demikian tidak diperbolehkan.

Sekali lagi hadis dan ketentuan agama saling mengukuhkan dilema lain. Seorang imam ditanya, apakah boleh berjabatan tangan dengan perempuan bukan muhrim, kecuali bila tangan wnaita demikian tertutup, dan itupun tidak boleh dilakuka ndengan menekan ataupun meremas. 

Fungsi Hijab 

Menurut paparan yang disampaikan oleh Murtadha Muthahhari dalam buku 'One The Islamic Hijab mengungkapkan bahwa "Jadi pokok pertanyaan itu yaitu apakah pencarian kesenangan seksual harus terbatas hanya pada lingkungan keluar dan juga istri-istri sah atau apakah kebebasan mencari penemuhan seksua merupakan sesuatu yang boleh dilakukan secara bebas di dalam masyarakat? Islam menganut teori yang pertama.

Menurut aliran Islam, pembatasan nafsu seksual hanya terdapat pada lingkungan keluar dan istri-istri yang sah membantu membuat dan memelihara kesehatan mental masyarakat.

Hal demikian diperkuat hubungan-hubungan di antara anggota keluarga, dan membantu perkembangan keharmonisan secara tepat antara suami dan istri.

Dalam hubungannya dengan masyarakat, hal demikian menjada dan melestarikan potensi-potensi yang sanggup dimanfaatkan untuk aktivitas-aktivitas sosial, dan membuat perempuan untuk memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di matap ria. Filsafat Hijab Isla bertumpu pada beberapa hal.

Manfaat dan Fungsi Hijab

Ilustrasi: Pengertian Hijab, Karakteristik, Fungsi, Manfaat & Hijab Menurut Para Ahli

Maka dari itu, sesuai paparan diatas maka fungsi hijab berdasarkan Islam yaitu sebagai berikut..
  1. Melakukan pembatasan nafsu seksual hanya pada lingkungan keluarga dan istri-istri yang sah dengan cara menutup badan perempuan dengan jilbab dan juga membatasi kontak yang bersentuhan perempuan dengan laki-laki.
  2. Membantu dalam membuat dan memelihara kesehatan mental masyarakat dengan melaksanakan berupa pembatasan nafsu seksul tersebut.
  3. Menjaga dan melestarikan potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan dalam acara sosial, dan membuat perempuan sanggup memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di mata pria.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Hijab, Karakteristik, Manfaat & Hijab Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini sanggup bermanfaat bagi kita semua baik untuk kaum adam dan kaum hawa atau perempuan dan laki-laki supaya mengetahui bahwa inilah pengertian hijab, karakteristik, fungsi, manfaat dan pendapat para andal mengenai hijab supaya dalam keseharian kita sanggup mengambil hikmah. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 
LihatTutupKomentar